Burung hantu (هامة)

Burung hantu (هامة)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Burung kecil yang termasuk jenis burung malam hari.

الشرح المختصر :


Al-Hāmah adalah burung yang berkeliaran di malam hari, seperti burung hantu dan semacamnya. Ada dua kepercayaan batil di kalangan orang-orang jahiliyah terkait "al-hāmah": 1. Mereka meyakini bahwa apabila seseorang mati dibunuh, maka tulang atau ruhnya menjadi "hāmah", lalu keluar dari kuburnya, terbang dan berteriak-teriak sampai dendamnya dibalaskan. Ini serupa dengan keyakinan orang mengenai reinkarnasi, di mana mereka percaya bahwa ruh orang yang meninggal akan berpindah ke tubuh binatang tanpa melalui proses kebangkitan dan hari pembalasan. Dan ketika Islam datang, semua keyakinan batil ini dihapuskan dan didustakan. 2. Mereka meyakini bahwa "al-hāmah" jika hinggap di atas rumah, berkoak-koak dan bersuara keras, maka ia bersuara untuk memberi tanda kematian. Mereka meyakini peristiwa ini sebagai tanda dekatnya ajal dan kematian sehingga mereka menjadi pesimis dengannya. Di antara kekeliruan sebagian orang bodoh adalah ucapan mereka saat mendengar suaranya dan kaokannya, "Insyaallah baik" atau "akan membawa kebaikan wahai burung" Ini termasuk bidah, dan terkadang menjadi syirik jika disertai keyakinan bahwa kaokan itu menjadi sebab terjadinya bencana atau bahaya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Hāmah adalah kepala. Dan "Hāmatul qaumi" artinya kepala suku. Ada yang mengatakan al-Hāmah adalah bangkai. Al-Hāmah juga bisa berarti salah satu burung malam yang kecil dan biasa berkeliaran di kuburan. Dikatakan juga, al-hāmah adalah burung hantu.