Jimat
(التَّمِيمَةُ)
من موسوعة المصطلحات الإسلامية
المعنى الاصطلاحي
Segala sesuatu yang dikalungkan di leher dan semacamnya baik berupa kertas, manik-manik, kalung atau lainnya untuk mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya.
الشرح المختصر
At-Tamīmah adalah segala sesuatu yang dikalungkan pada manusia atau makhluk lainnya karena takut terkena gangguan 'ain atau khawatir terhadap sesuatu yang belum menimpanya; baik barang yang dikalungkan itu potongan ayat Alquran atau hadis, nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, nama-nama setan dan jin, atau huruf-huruf dan jampi-jampi yang dilakukan oleh paranormal, tukang sihir dan orang-orang jahil lainnya. At-Tamīmah (jimat) ini bisa juga berupa sesuatu yang diletakkan di atas pintu rumah, di dalam mobil atau tempat apa pun. Ringkasnya bahwa at-tamāim -yakni jamak tamīmah- secara garis besar adalah sesuatu yang dimaksudkan untuk menyempurnakan urusan kebaikan dan manfaat, atau menyempurnakan upaya pencegahan bahaya dan keburukan.
التعريف اللغوي المختصر
Benang atau manik-manik yang biasa dikalungkan oleh orang-orang Arab pada anak-anak mereka untuk menolak bala dan mencegah gangguan 'ain menurut keyakinan mereka. Dikatakan, "Tammama al-maulūd tatmīman", artinya mengalungkan tamīmah (jimat) pada bayi. Asalnya dari kata at-tamām yang berarti kesempurnaan.