Salat orang sakit (صَلَاةُ الْمَرِيضِ)

Salat orang sakit (صَلَاةُ الْمَرِيضِ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Salat yang dilakukan dengan cara khusus karena sebab sakit.

الشرح المختصر :


Ṣalāh al-Marīḍ adalah salat yang dikerjakan orang sakit dengan cara tertentu, baik karena tidak mampu berdiri, duduk atau berbaring dan semacamnya. Tata cara salat orang sakit ini berbeda-beda sesuai jenis sakit. Siapa yang tidak mampu berdiri, ia salat dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, ia salat dengan berbaring miring dengan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat. Ia mengisyaratkan gerakan rukuk dan sujud, dan sujud lebih rendah dari rukuk. Jika ia tidak mampu melakukan ini, ia boleh berisyarat dengan matanya dan meniatkan dengan hatinya. Ia tidak boleh meninggalkan salat selama kesadarannya masih ada. Orang yang sakit itu mengerjakan salat sesuai kemampuannya. Ketentuan sakit yang dianggap sebagai alasan dalam salat adalah sakit yang menimbulkan kesulitan dan kesusahan pada diri seseorang.