الغفور
كلمة (غفور) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) نحو: شَكور، رؤوف،...
Menampakkan sesuatu tidak sesuai hakikatnya dalam kenyataan.
Al-Gisysy adalah seseorang menampakkan sesuatu tidak seperti wujud hakikinya. Perbuatan ini memiliki tiga kondisi: 1. Membuat seseorang menganggap adanya kriteria baik padahal tidak ada. Yakni, dengan memperlihatkan kualitas sesuatu yang tidak berkualitas. Contohnya, menjual kambing muṣarrāh, -yakni kambing yang air susunya ditahan dan tidak diperah pemiliknya hingga teteknya mengembung-, sehingga orang yang melihatnya menganggap kambing ini menghasilkan air susu yang banyak. 2. Menyembunyikan aib atau kekurangan. Misalnya, menjual barang yang cacat tanpa memberitahukannya pada pembeli. 3. Mencampur sesuatu dengan lainnya. Contoh, mencampur susu dengan air, atau gandum baik dengan gandum rusak. Para ulama fikih telah mengungkapkan kaidah al-ghisysy (penipuan) yang diharamkan, yakni setiap sesuatu yang seandainya orang berakal mengetahuinya dan melihatnya, ia pasti tidak mau membelinya dengan harga tersebut atau ia pasti mengembalikan semuanya.
Al-Gisysy artinya menampakan sesuatu dan menyembunyikan yang sebaliknya. Lawan kata al-gisysy adalan an-nuṣḥ (menginginkan kebaikan untuk orang lain). Asal kata al-gisysy dari al-gasyasy, yang artinya air keruh yang tidak jernih.