Keliru (الْغَلَط)

Keliru (الْغَلَط)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Sesuatu yang menyelisihi yang benar tanpa kesengajaan.

الشرح المختصر :


Al-Galaṭ adalah memahami sesuatu berbeda dengan kenyataannya. Atau, dugaan keliru yang ada dalam pikiran yang menyebabkan seseorang mempersepsikan sesuatu tidak sesuai hakikatnya, yaitu tidak sesuai kenyataan. Al-Galaṭ bisa terjadi pada satu peristiwa yang tidak benar tetapi dianggap benar, atau satu peristiwa yang benar tetapi dianggap tidak benar. Contohnya, seseorang membeli cincin yang ia anggap dari perak, kemudian diketahui cincin itu dari logam lain. Selain bisa terjadi pada persepsi, al-galaṭ (kekeliruan) juga bisa terjadi dalam ucapan dan perbuatan. Pula bisa terjadi pada objek tertentu, baik orang, barang atau selain itu.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Galaṭ artinya salah dan tidak tepat. Disebutkan, "Galiṭa fī al-ḥisāb, yaglaṭu, galaṭan", yakni ia salah dan tidak tepat dalam menghitung.