المقتدر
كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...
Dari Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian." Dalam riwayat Muslim, "Maka siapa yang bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam saja." Dalam riwayat lain, Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Maka demi Allah, aku tidak pernah bersumpah dengannya (nama bapak leluhur) sejak aku mendengar Rasulullah melarangnya, baik berupa ucapan pribadiku (secara sengaja) maupun berupa ucapan orang lain yang aku ceritakan."
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendengar Umar -raḍiyallāhu 'anhu- bersumpah dengan nama ayahnya, lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyeru mereka dengan suara tinggi, "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak leluhur kalian." Maka para sahabatpun melaksanakan perintah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ini, dan mereka tidak bersumpah kecuali dengan nama Allah, sampai-sampai Umar menyebutkan bahwa ia tidak lagi bersumpah dengan selain nama Allah semenjak ia mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarangnya, tidak dalam keadaan sengaja maupun dalam keadaan menceritakan sumpah orang lain dengan selain nama Allah.