البحث

عبارات مقترحة:

القدوس

كلمة (قُدُّوس) في اللغة صيغة مبالغة من القداسة، ومعناها في...

القهار

كلمة (القهّار) في اللغة صيغة مبالغة من القهر، ومعناه الإجبار،...

الرءوف

كلمةُ (الرَّؤُوف) في اللغة صيغةُ مبالغة من (الرأفةِ)، وهي أرَقُّ...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Setiap persendian/ruas tulang manusia ada sedekahnya (yang wajib dikeluarkan) setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan dua orang (yang sedang berselisih) adalah sedekah, menolong seseorang dalam kendaraannya lalu menaikkannya ke atas kendaraan dan mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya itu adalah sedekah, serta perkataan yang baik pun adalah sedekah, setiap langkah berjalan untuk melaksanakan salat adalah sedekah dan menyingkirkan rintangan/gangguan dari jalan adalah sedekah."

شرح الحديث :

Setiap hari saat matahari terbit, diwajibkan kepada seluruh persendian tulang - yang berjumlah tiga ratus enampuluh ruas - untuk bersedekah pada hari itu. Selanjutnya beliau menuturkan berbagai contoh yang dapat dijadikan sebagai sedekah. Contoh-contoh itu bersifat perbuatan dan ucapan, yang terbatas dan yang meluas. Yang dimaksud dengan terbatas, yakni manfaatnya hanya untuk pelakunya, dan yang dimaksud meluas yaitu manfaatnya sampai menyebar ke orang lain. Apa yang diutarakan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hadis ini sebagai contoh perwakilan bukan pembatasan. Tindakan keadilan di antara dua orang bisa dilakukan dalam keputusan atau mendamaikan antara dua orang yang berselisih dengan cara yang adil. Itu adalah sesuatu yang bersifat ucapan yang meluas. Membantu seseorang naik ke kendaraannya atau menaikkan barang-barangnya ke kendaraannya adalah bersifat perbuatan yang meluas. Sedangkan mengucapkan perkataan yang baik mencakup segala perkataan baik berupa zikir, doa, membaca, mengajar, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari kemungkaran dan sebagainya. Itu adalah hal yang bersifat ucapan yang terbatas dan meluas. Setiap langkah yang diayunkan oleh seorang muslim menuju salat adalah sedekah dari orang muslim untuk dirinya. Ini perbuatan yang bersifat individu terbatas. Membuang duri atau batu atau kaca (beling) dan sebagainya dari jalan adalah perbuatan yang sifatnya meluas.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية