البحث

عبارات مقترحة:

المبين

كلمة (المُبِين) في اللغة اسمُ فاعل من الفعل (أبان)، ومعناه:...

الحيي

كلمة (الحيي ّ) في اللغة صفة على وزن (فعيل) وهو من الاستحياء الذي...

Dari 'Uqbah bin 'Amir al-Juhani -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke surga dengan satu anak panah: pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanahkannya, dan orang yang memberikan anak panahnya. Panhkanlah (anak panah) dan kendarailah (kuda). Kalian melempar lebih aku sukai daripada naik kendaraan. Barangsiapa meninggalkan memanah setelah mengetahuinya karena ketidaksukaan padanya, maka sesungguhnya itu kenikmatan yang ditinggalkannya" atau beliau bersabda, "Yang diingkarinya."

شرح الحديث :

Hadis ini merupakan penjelasan mengenai keutamaan orang-orang yang bekerja sama dalam kebaikan. Sesungguhnya setiap orang yang bekerjasama dalam melakukan kebaikan, niscaya ia memperoleh pahalanya dari Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Anak panah yang berhasil membunuh orang kafir, akan menghasilkan pahala bagi pembuatnya, orang yang mendistribusikannya dan orang yang melemparkannya. Semuanya masuk surga. Di dalamnya juga ada penjelasan keutamaan memanah di jalan Allah dan ancaman bagi orang yang meninggalkannya tanpa ada alasan. Hadis ini lemah, akan tetapi terdapat hadis sahih yang menunjukkan makna yang senada dengannya, "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih (bertani), lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau manusia atau juga binatang ternak, kecuali yang demikian itu sebagai sedekah darinya". (Muttafaq 'Alaihi). Dan hadis "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya" (Muttafaq 'Alaih), dan hadis lainnya. Adapun bagian kedua, menunjukkan maknanya hadis Salamah bin Al-Akwa' -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melewati sekelompok orang dari Bani Aslam yang sedang berlomba memanah, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Memanahlah kalian hai bani Ismail, sebab nenek moyangmu dahulu adalah seorang pemanah! Panahlah dan saya bersama bani fulan." Maka salah satu kelompok berhenti. Rasul bersabda, "kenapa kalian tidak memanah?" Maka mereka berkata, "bagaimana kami akan memanah semanta anda bersama mereka? Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda, "Memanahlah dan saya bersama kalian semuanya!" (HR. Bukhari) Dan Hadis 'Uqbah secara marfū', (Nabi bersabda), "Siapa yang tahu memanah lalu meninggalkannya maka dia bukan dari golongan kami" atau "Dia telah membangkang". (HR. Muslim)


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية