البحث

عبارات مقترحة:

المقيت

كلمة (المُقيت) في اللغة اسم فاعل من الفعل (أقاتَ) ومضارعه...

القهار

كلمة (القهّار) في اللغة صيغة مبالغة من القهر، ومعناه الإجبار،...

المقتدر

كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sesungguhnya imam itu diangkat agar diikuti. Karena itu, janganlah kalian menyelisihinya! Jika dia bertakbir, hendaknya kalian bertakbir. Jika ia rukuk, hendaknya kalian rukuk. Jika ia mengucapkan, "Sami'allāhu Liman Ḥamidahu," (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), ucapkanlah oleh kalian, "Rabbanā Walakal Ḥamdu," (Ya Tuhan kami, segala pujian hanya milik-Mu). Jika ia sujud, sujudlah kalian semua. Jika ia salat sambil duduk, hendaknya kalian semua salat sambil duduk."

شرح الحديث :

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada para makmum tentang hikmah dijadikannya imam, yaitu agar ia ditiru oleh makmum ketika salat, dan tidak menyalahinya dengan salah satu amalan (gerakan) salat. Hendaknya ia memperhatikan setiap gerakannya (perpindahannya) secara teratur. Jika imam mengucapkan takbiratul ihram, ucapkanlah oleh kalian takbir seperti itu. Jika ia rukuk, hendaknya kalian rukuk setelahnya. Jika dia mengingatkan kalian bahwa Allah mengabulkan setiap orang yang memuji-Nya dengan ucapan, "Sami'allāhu Liman Ḥamidahu,", hendaknya kalian memuji-Nya dengan ucapan kalian, "Rabbanā lakal Ḥamdu." Boleh juga dengan redaksi lainnya, seperti: Rabbanā Walakal Ḥamdu, dan Allāhumma Rabbanā Walakal Ḥamdu. Jika ia sujud, ikutilah dia dan bersujudlah. Apabila imam salat sambil duduk karena tidak mampu berdiri -sebagai implementasi mengikuti imam secara berturut-turut - hendaknya kalian salat sambil duduk, meskipun kalian mampu berdiri.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية