Tabī' - Tabī'ah (تَبِيعٌ - تَبِيعَةٌ)

Tabī' - Tabī'ah (تَبِيعٌ - تَبِيعَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Anak sapi jika sudah genap berusia satu tahun dan masuk tahun kedua.

الشرح المختصر :


At-Tabī' dan at-Tabī'ah dalam istilah hewan ternak adalah sejenis sapi yang sudah genap berusia satu tahun dan masuk tahun kedua. Dinamakan demikian karena anak sapi ini masih mengikuti induknya. Ada juga yang mengatakan, karena kedua tanduknya mengikuti kedua telinganya. Sedang menurut al-Malikiyyah (pengikut Imam Malik) adalah anak sapi yang sudah genap berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Sedangkan al-Baqar adalah jenis sapi yang mencakup sapi jinak dan liar, jantan dan betina. Para ulama fiqih menggolongkan kerbau ke dalam jenis sapi, dan mereka menganggap sama hukumnya.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tabī' dan at-Tabī'ah artinya mengikuti yang lain. Sedang al-Ittibā' berarti mengiringi dan mengikuti yang lain, dikatakan: "ittaba'tul qauma wa tabi'tuhum taba'an wa tibā'an" artinya saya berjalan di belakang mereka dan mengikutinya. At-Tabī' juga digunakan untuk nama anak sapi jika sudah genap berusia satu tahun karena ia masih mengikuti induknya dan selalu berjalan di belakangnya.