Menunggu teduh (الإبْرَادُ)

Menunggu teduh (الإبْرَادُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menunda pelaksanaan salat zuhur dari awal waktunya ke akhir waktunya di saat cuaca sangat panas.

الشرح المختصر :


Al-Ibrād adalah sebuah dispensasi dan kemudahan untuk memberi keringanan pada kaum muslimin pada saat cuaca sangat panas. Yaitu, dengan mengakhirkan salat zuhur sampai cuaca menjadi agak dingin; baik dengan adanya sarana pendingin buatan (seperti air conditioner) atau tidak. Dan maksud “dingin” di sini adalah: 1. Berkurangnya suhu panas dan tampaknya bayangan tembok atau semacamnya untuk ditempati berteduh. 2. Dekatnya waktu salat Asar, hingga orang-orang keluar untuk menunaikan 2 salat (Zuhur dan Asar) sekaligus, agar mereka tidak perlu berpanas-panas dua kali.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Ibrād artinya masuk dalam suhu dingin, baik waktu atau tempat. Al-Bard artinya dinginnya cuaca. Lawannya adalah al-harr (cuaca panas). Al-Ibrād juga bisa bermakna hilangnya terik panas, dan ini terjadi di akhir waktu panas.