Keramat (الْكَرَاْمَة)

Keramat (الْكَرَاْمَة)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Sesuatu yang di luar kebiasaan tanpa disertai adanya tantangan dan klaim kenabian yang ditampakkan oleh Allah pada diri para wali-Nya.

الشرح المختصر :


Al-Karāmah (keramat) adalah sesuatu yang di luar kebiasaan tanpa disertai klaim kenabian dan bukan pula pendahuluan dari kenabian, muncul pada diri seorang hamba yang secara lahiriah saleh, dikenal memiliki keyakinan yang benar dan amal saleh. Yang dimaksud "sesuatu yang di luar kebiasaan" adalah sesuatu yang di luar kondisi normal dan hukum alam yang berlaku secara umum, seperti berjalan di permukaan air dan semacamnya. Keramat disyaratkan dua hal: 1. Terjadi di pada diri orang mukmin yang lurus dan mengikuti Sunah. 2. Tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan Alquran dan Sunah. Keramat terbagi dua macam: 1. Keramat yang konkrit, seperti berjalan di atas air, terbang di udara, dan sebagainya. 2. Keramat yang abstrak, seperti ilmu yang dikuasai oleh sebagian orang.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Karāmah artinya kemuliaan dan keagungan. Dikatakan, "Karuma ar-rajul, karaman, wa karāmatan", artinya orang itu mulia dan agung. Berasal dari kata al-karam, yaitu kedermawanan dan banyak kebaikan. Dan lawan katanya adalah al-bukhl (bakhil) dan al-lu`m (kikir). Al-Karāmah juga bisa berarti kemurahan hati dan kebaikan.