العفو
كلمة (عفو) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعول) وتعني الاتصاف بصفة...
Dari Ibnu Abi Na'am, ia berkata, "Aku pernah menjadi saksi bagi Ibnu Umar, dan ada seorang lelaki bertanya kepadanya mengenai darah nyamuk. Ibnu Umar bertanya, "Dari penduduk mana engkau?" Orang itu menjawab, "Dari penduduk Irak." Ibnu Umar berkata, "Perhatikanlah oleh kalian orang ini. Dia bertanya kepadaku mengenai darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh putra (cucu) Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan aku pernah mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Keduanya (Hasan dan Husain) wewangianku dari dunia."
Seorang lelaki penduduk Irak bertanya kepada Ibnu Umar -raḍiyyallāhu 'anhumā-, "Apakah seseorang yang sedang ihram boleh membunuh serangga-serangga kecil yang berbahaya seperti nyamuk atau tidak?" Umar menjawab dengan heran dan kaget terhadap perhatian orang seperti ini kepada hal-hal yang remeh, padahal mereka berani melakukan dosa-dosa besar. Ia berkata, "Perhatikanlah oleh kalian orang ini. Dia bertanya kepadaku mengenai darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh putra (cucu) Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-," yakni, mereka melakukan dosa-dosa besar dan berani membunuh cucu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Setelah itu mereka memperlihatkan kesempurnaan takwa dan warak dalam ibadahnya. Mereka bertanya tentang membunuh nyamuk. Selanjutnya Ibnu Umar berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Keduanya (Hasan dan Husain) wewangianku dari dunia." Yakni, keduanya adalah putra-putraku; aku menciumnya dan mengecupnya. Seakan-akan keduanya merupakan wewangian yang dihirup oleh manusia.