الأخلاق الحميدة
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semoga Allah merahmati laki-laki yang murah hati jika ia menjual, membeli dan menagih (utang)."  
عن جابر -رضي الله عنه-: أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «رحِم الله رَجُلا سَمْحَا إذا باع، وإذا اشترى، وإذا اقْتَضَى».

شرح الحديث :


Makna hadis: "Semoga Allah merahmati seseorang," Ini merupakan doa untuk diberi rahmat kepada semua orang yang memiliki sifat bermurah hati (lapang dada) dalam menjual, membeli dan menagih utang, baik laki-laki ataupun perempuan. Pemakaian kata laki-laki karena berdasarkan kebiasaan. "yang murah hati jika ia menjual," yakni, mudah dalam menjual sehingga ia tidak pelit kepada pembeli dalam masalah harga, bahkan ia mengurangi harganya. Dalam riwayat Ahmad dan An-Nasā`i dari hadis Usmān bin Affān -raḍiyallāhu 'anhu- disebutkan, "Allah -'Azza wa Jalla- memasukkan ke surga, seorang lelaki yang mudah saat menjadi pembeli dan penjual." "membeli," yakni, gampang ketika membeli. Ia tidak berdebat dan minta potongan harganya, tapi ia mudah dan bermurah hati. "dan menagih (utang)." Yakni, ia bermurah hati dan gampang saat menagih hutang dari orang yang berutang kepadanya. Ia memintanya dengan lemah lembut, bukan dengan kekerasan. Dalam riwayat Ibnu Hibbān dari hadis Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- disebutkan, "Bermurah hati ketika menagih utang." Yakni, berlapang dada (murah hati) dan mudah ketika membayar utang yang menjadi kewajibannya. Ia tidak menunda-nunda dan tidak mengelak dari berbagai hak yang menjadi kewajibannya, tetapi ia membayarnya dengan gampang dan rida. Keempat golongan ini dimohonkan rahmat oleh Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika mereka saling mempermudah dan saling bermurah hati dalam menjual, membeli dan membayar utang mereka dan menagih utang orang lain untuk dirinya.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية