السبوح
كلمة (سُبُّوح) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فُعُّول) من التسبيح،...
Hak orang lain yang harus dipenuhi dan menjadi tanggungan seseorang.
Ad-Dain adalah salah satu jenis akad yang mengikat dan menetapkan adanya hak yang harus dipenuhi oleh seseorang dalam suatu tanggungan atau jaminan; di mana ia bertanggungjawab atas akad tersebut. Bentuk hak tersebut meliputi harta yang diperoleh sebab hutang-piutang, jual-beli, persewaan, pengrusakan, kriminal, dan sebagainya. Begitu pula hak selain harta benda , seperti: salat yang terlewat, zakat, puasa, dan lain-lain. Maksud dari tanggungan di sini adalah tanggungjawab seseorang dan statusnya layak untuk aktifitas serah-terima.
Ad-Dain merupakan kata dasar Dāna. Makna asalnya ketundukkan dan kehinaan. Di antara maknanya: Penundaan. Dinamakan demikian, karena di dalamnya mengandung makna kehinaan atau karena pelunasannya dilakukan hingga jatuh tempo.