البحث

عبارات مقترحة:

الصمد

كلمة (الصمد) في اللغة صفة من الفعل (صَمَدَ يصمُدُ) والمصدر منها:...

الغني

كلمة (غَنِيّ) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من الفعل (غَنِيَ...

Dari An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Ayahku bersedekah kepadaku dengan sebagian hartanya. Lantas ibuku, 'Amrah binti Rawāḥah berkata, "Aku tidak rela sampai engkau meminta saksi kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Lantas ayahku pergi menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar beliau bersaksi atas sedekah kepadaku. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kepada ayahku, "Apakah engkau lakukan hal ini kepada semua anakmu?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anak kalian!" Ayahku pun pulang lalu mengembalikan sedekah tersebut." Dalam satu redaksi disebutkan, "Jika begitu, janganlah engkau memintaku bersaksi! Sesungguhnya aku tidak akan bersaksi atas kezaliman." Dalam redaksi lain disebutkan, "Mintalah persaksian dalam hal ini kepada selainku!"

شرح الحديث :

An-Nu'mān bin Basyīr Al-Anṣāri menyebutkan bahwa bapaknya mengkhususkan untuknya sebagian dari hartanya. Lantas ibunya ingin menguatkan sedekah itu dengan kesaksian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika ia meminta kepada bapaknya agar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersaksi terhadapnya. Saat bapaknya datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk memikul kesaksian, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kepadanya, "Apakah engkau bersedekah seperti ini kepada semua anakmu?" Ia menjawab, "Tidak." Pengkhususan sebagian anak dari yang lainnya atau mengutamakan sebagiannya atas sebagian yang lain adalah tindakan yang menafikan ketakwaan dan itu termasuk kemungkaran dan kezaliman karena di dalamnya ada beragam keburukan. Yaitu menyebabkan terputusnya orang yang diutamakan oleh bapaknya dan menjauhkan mereka (saudara-saudaranya) darinya, serta menimbulkan permusuhan dan kebencian mereka terhadap saudara-saudaranya yang dikhususkan. Karena adanya beberapa keburukan itulah, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya, "Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian dan janganlah engkau memintaku bersaksi atas kemungkaran dan kezaliman!" Beliau mencela dan membenci perbuatan tersebut dengan sabdanya, "Mintalah kesaksian terhadap hal ini dari orang lain." Seketika itu pula Basyīr -raḍiyallāhu 'anhu- mengembalikan sedekah tersebut, sebagaimana kebiasaan mereka (para sahabat) dalam melaksanakan hukum-hukum Allah -Ta'ālā-.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية