المقتدر
كلمة (المقتدر) في اللغة اسم فاعل من الفعل اقْتَدَر ومضارعه...
Dari Yazīd bin Rukānah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya dia telah mentalak istrinya sekaligus (talak tiga), lalu ia datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, "Apa yang kau kehendaki (dengan talak itu)?" Dia menjawab, "Talak satu." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kembali, "Demi Allah?" Dia menjawab, "Demi Allah." Nabi bersabda, "Itu tergantung atas apa yang kamu kehendaki."
Ali bin Yazīd bin Rukānah mengabarkan bahwa ayahnya yaitu Abu Rukānah telah mentalak istrinya tiga kali sekaligus lalu ia bersedih atasnya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya tentang tujuannya dengan ucapan talak tiganya tersebut dan dia menjawab bahwa yang dimaksud adalah hanya talak satu. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyumpahnya bahwa dia tidak berniat melainkan talak satu saja. Lantas dia menjawab bahwa dia benar-benar berniat talak satu. Kemudian beliau bersabda kepadanya, "Bagimu apa yang kamu kehendaki," yakni bahwa lafal yang kamu ucapkan ini dan kamu berniat dengannya talak satu, maka yang dihitung adalah sesuai dengan niatmu, maka itu dihitung hanya sebagai talak satu.